Panduan MPLS Ramah 2026: Memahami Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 - Yusep Kurniawan

Breaking

Thursday, July 9, 2026

Panduan MPLS Ramah 2026: Memahami Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026


Gambar: Ilustrasi Ai


Artikel - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 memasuki babak baru. Pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menegaskan bahwa MPLS bukan lagi sekadar kegiatan penyambutan peserta didik baru, tetapi menjadi proses awal membangun karakter, budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta kesiapan belajar murid.


Apa itu MPLS Ramah?


MPLS Ramah adalah kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang dilaksanakan secara aman, inklusif, edukatif, menyenangkan, dan berpusat pada murid. Seluruh kegiatan harus memberikan pengalaman positif kepada peserta didik baru sehingga mereka merasa diterima, dihargai, dan siap mengikuti proses pembelajaran.


Tujuan MPLS Tahun 2026


Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 menetapkan bahwa MPLS bertujuan untuk mengenalkan peserta didik terhadap:


  1. potensi diri, bakat, dan minat;
  2. warga sekolah, meliputi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik;
  3. kurikulum serta proses pembelajaran yang akan dijalani;
  4. lingkungan sekolah sebagai tempat belajar, bertumbuh, dan berinteraksi secara positif.


Berapa Lama MPLS Dilaksanakan?


MPLS dilaksanakan selama 5 hari pada minggu pertama tahun ajaran baru. Pelaksanaannya dilakukan pada jam belajar sekolah dan dapat disesuaikan untuk sekolah berasrama, SLB, maupun satuan pendidikan layanan khusus.


Tahapan Pelaksanaan MPLS


Pelaksanaan MPLS terdiri atas tiga tahapan.


  1. Perencanaan Sekolah menyusun program, jadwal kegiatan, materi, serta membentuk panitia MPLS.
  2. Pelaksanaan Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai prinsip MPLS Ramah dengan mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan keterlibatan aktif peserta didik.
  3. Evaluasi Sekolah melakukan refleksi dan evaluasi sebagai dasar penyempurnaan pelaksanaan MPLS pada tahun berikutnya.


Materi Wajib MPLS 2026


Permendikdasmen mengarahkan sekolah untuk menyampaikan materi-materi utama yang mendukung pembentukan karakter peserta didik, antara lain:


  1. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat;
  2. Pagi Ceria;
  3. Sopan dan Santun Bermedia Sosial;
  4. Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S);
  5. Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI);
  6. Gerakan Rukun Sama Teman.


Selain materi wajib, sekolah dapat menambahkan materi sesuai karakteristik, kebutuhan, dan kekhasan satuan pendidikan.


Hal-Hal yang Dilarang


Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 memberikan penegasan bahwa MPLS harus bebas dari praktik yang merugikan peserta didik. Oleh karena itu, sekolah dilarang:


  1. melakukan perpeloncoan atau segala bentuk kekerasan;
  2. memberikan tugas atau aktivitas yang tidak memiliki nilai edukatif;
  3. menggunakan atribut yang tidak relevan dengan pembelajaran;
  4. melakukan pungutan dalam bentuk apa pun;
  5. melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS;
  6. melibatkan murid yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pendamping.


Siapa yang Bertanggung Jawab?


Pelaksanaan MPLS menjadi tanggung jawab kepala sekolah bersama guru dan tenaga kependidikan. Kegiatan pendampingan oleh peserta didik harus berada di bawah pengawasan guru. Seluruh rangkaian kegiatan wajib mengutamakan perlindungan anak dan budaya sekolah yang aman dan nyaman.


Sanksi bagi Pelanggaran


Apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan MPLS, penyelenggara dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kondisi tertentu, pelaksanaan MPLS juga dapat dihentikan apabila tidak memenuhi prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.


***


Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 membawa perubahan penting dalam pelaksanaan MPLS di Indonesia. Orientasi kegiatan tidak lagi berfokus pada seremonial ataupun tradisi lama, tetapi diarahkan menjadi pengalaman belajar pertama yang bermakna bagi peserta didik.


Dengan menerapkan prinsip aman, ramah, inklusif, edukatif, dan menyenangkan, MPLS diharapkan mampu membantu murid beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal budaya belajar yang positif, memperkuat karakter, serta menumbuhkan semangat belajar sejak hari pertama memasuki satuan pendidikan. MPLS yang berkualitas akan menjadi fondasi awal bagi terwujudnya sekolah yang aman, nyaman, dan berpihak pada murid.


No comments:

Post a Comment