![]() |
| Gambar: Ilustrasi Ai |
Demokrasi tidak selalu runtuh dengan suara tembakan, kudeta, atau pembatalan pemilu. Demokrasi juga dapat mengalami kemunduran secara perlahan, melalui proses yang tampak biasa: kritik yang semakin tidak didengar, ruang partisipasi yang semakin sempit, keputusan publik yang semakin tertutup, dan perbedaan pendapat yang mulai dianggap sebagai ancaman.
Inilah yang dikenal dalam literatur politik sebagai democratic backsliding atau kemunduran demokrasi.
Pertanyaannya kemudian: bagaimana kita dapat membaca kemunduran demokrasi dari cara pemerintah membuat kebijakan publik?
Salah satu perspektif yang menarik untuk digunakan adalah kebijakan publik agonistik.
Demokrasi Bukan Sekadar Pemilu!
Ketika berbicara tentang demokrasi, perhatian masyarakat sering kali tertuju pada pemilu. Ada pemilih, ada kandidat, ada kampanye, lalu masyarakat memberikan suara.
Namun demokrasi tidak berhenti ketika surat suara dimasukkan ke kotak suara.
Demokrasi juga berlangsung setelah pemilu: ketika pemerintah menyusun kebijakan, menentukan anggaran, mengatur pelayanan publik, menetapkan prioritas pembangunan, dan mengambil keputusan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Karena itu, kualitas demokrasi seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa demokratis proses memilih pemimpin, tetapi juga dari seberapa demokratis proses membuat keputusan publik.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Sebuah pemerintahan dapat tetap memiliki legitimasi elektoral, tetapi pada saat yang sama ruang partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik dapat semakin menyempit.
Konflik Bukan Musuh Demokrasi
Masyarakat tidak pernah benar-benar homogen.
Guru memiliki kepentingan yang mungkin berbeda dengan pemerintah. Orang tua memiliki perspektif yang mungkin berbeda dengan sekolah. Organisasi profesi dapat memiliki pandangan berbeda dengan birokrasi. Pemerintah daerah dapat memiliki kebutuhan yang berbeda dengan pemerintah pusat.
Perbedaan tersebut bukan masalah.
Justru perbedaan adalah kenyataan dalam masyarakat demokratis.
Chantal Mouffe, salah satu pemikir penting dalam teori demokrasi agonistik, membedakan antara antagonism dan agonism.
Dalam hubungan antagonistik, pihak yang berbeda dipandang sebagai musuh. Tujuannya adalah mengalahkan, menyingkirkan, atau bahkan menghilangkan keberadaan pihak lain dari ruang politik.
Sementara dalam hubungan agonistik, pihak yang berbeda tetap berkonflik dan berkompetisi, tetapi masing-masing mengakui bahwa pihak lain memiliki hak yang sah untuk berada dan berbicara dalam ruang publik.
Dengan kata lain, demokrasi tidak membutuhkan masyarakat yang selalu sepakat. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang mampu berbeda tanpa saling meniadakan.
Ketika Kebijakan Publik Menjadi Terlalu Sepihak
Kebijakan publik pada dasarnya adalah pilihan.
Ketika pemerintah menetapkan suatu kebijakan, selalu ada kepentingan yang diprioritaskan dan ada kepentingan yang mungkin belum dapat diakomodasi.
Karena itu, kebijakan publik tidak pernah sepenuhnya bebas dari politik.
Bahkan ketika suatu kebijakan dibangun berdasarkan data dan kajian teknis, tetap terdapat keputusan mengenai data mana yang digunakan, persoalan mana yang dianggap penting, kelompok mana yang diprioritaskan, dan pilihan mana yang dianggap paling layak.
Persoalannya bukan apakah pemerintah boleh mengambil keputusan.
Tentu pemerintah harus mengambil keputusan.
Persoalannya adalah apakah proses menuju keputusan tersebut memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, mempertanyakan argumentasi, mengajukan alternatif, dan memberikan kritik.
Jika ruang tersebut tersedia, konflik kepentingan dapat menjadi energi untuk memperbaiki kebijakan.
Namun jika ruang tersebut ditutup, kebijakan publik berpotensi berubah menjadi sekadar keputusan dari atas ke bawah.
Kemunduran Demokrasi Sering Dimulai dari Hal-Hal Kecil
Kemunduran demokrasi sering kali tidak datang dalam bentuk yang spektakuler.
Ia dapat dimulai dari hal yang tampak sederhana.
Masyarakat tidak lagi dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan. Informasi publik semakin sulit diperoleh. Kritik dianggap tidak konstruktif. Forum konsultasi hanya menjadi formalitas. Kelompok yang berbeda pandangan tidak lagi diperlakukan sebagai mitra dialog.
Satu per satu ruang tersebut menyempit.
Pada akhirnya, masyarakat mungkin masih memiliki hak untuk memilih dalam pemilu, tetapi semakin sedikit memiliki kesempatan untuk memengaruhi kebijakan setelah pemilu selesai.
Di sinilah demokrasi prosedural dapat tetap berjalan, sementara demokrasi substantif perlahan mengalami pelemahan.
Kebijakan Publik Agonistik: Memberi Ruang bagi Perbedaan
Pendekatan agonistik menawarkan cara pandang yang berbeda.
Pertama, konflik harus diterima sebagai bagian dari demokrasi.
Tidak semua kritik merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Tidak semua perbedaan pendapat berarti ketidakpatuhan. Kritik dapat menjadi mekanisme koreksi terhadap kekuasaan.
Kedua, ruang kebijakan harus terbuka bagi berbagai kelompok.
Partisipasi publik bukan sekadar mengundang masyarakat dalam sebuah forum. Partisipasi memiliki makna ketika pendapat masyarakat benar-benar masuk dalam proses pertimbangan kebijakan.
Ketiga, transparansi menjadi syarat penting.
Masyarakat perlu mengetahui bukan hanya apa keputusan pemerintah, tetapi juga mengapa keputusan tersebut dibuat.
Keempat, kritik harus dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan.
Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang tidak pernah dikritik. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu menerima kritik, menjelaskan kebijakannya, dan memperbaikinya ketika ditemukan kelemahan.
Bagaimana dengan Kebijakan Pendidikan?
Perspektif ini sangat relevan dengan dunia pendidikan.
Kebijakan pendidikan selalu bersentuhan dengan banyak kepentingan: guru, kepala sekolah, peserta didik, orang tua, organisasi profesi, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat.
Ketika terjadi perubahan kebijakan mengenai karier guru, pengelolaan tenaga pendidik, kurikulum, pembiayaan, beban kerja, evaluasi kinerja, atau tata kelola sekolah, sangat mungkin muncul perbedaan pandangan.
Perbedaan tersebut seharusnya tidak langsung dipandang sebagai persoalan.
Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi sumber informasi bagi pembuat kebijakan.
Guru yang berada di ruang kelas memiliki pengalaman praktis. Kepala sekolah memiliki pengalaman manajerial. Pengawas memiliki pengalaman pendampingan. Organisasi profesi memiliki perspektif kelembagaan. Pemerintah memiliki perspektif regulasi dan tata kelola.
Jika seluruh perspektif tersebut dipertemukan, kebijakan yang dihasilkan berpotensi menjadi lebih realistis.
Namun jika kebijakan hanya disusun dari satu perspektif, terdapat risiko munculnya jarak antara kebijakan di atas kertas dan kenyataan di lapangan.
Pemerintah Tidak Harus Mengikuti Semua Kritik
Di sinilah pentingnya memahami agonisme secara tepat.
Membuka ruang kritik bukan berarti pemerintah harus mengikuti semua tuntutan masyarakat.
Tidak demikian.
Pemerintah tetap memiliki mandat untuk mengambil keputusan. Tetapi keputusan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sebuah aspirasi boleh saja tidak diterima.
Namun masyarakat berhak mengetahui mengapa aspirasi tersebut tidak diterima.
Sebuah kritik boleh saja tidak mengubah kebijakan.
Tetapi kritik tetap harus memiliki ruang untuk disampaikan.
Inilah perbedaan antara demokrasi yang hidup dan demokrasi yang hanya menjalankan prosedur.
Demokrasi yang Sehat Tidak Takut terhadap Perbedaan
Demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa konflik.
Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mengelola konflik secara damai dan institusional.
Dalam demokrasi agonistik, lawan bukan musuh.
Perbedaan pandangan tidak otomatis menjadi ancaman.
Kritik tidak identik dengan pembangkangan.
Dan keberanian mempertanyakan kebijakan bukan berarti menolak keberadaan pemerintah.
Justru melalui perbedaan, kebijakan dapat diuji.
Melalui kritik, kekuasaan dapat dikoreksi.
Melalui perdebatan, masyarakat dapat melihat berbagai pilihan sebelum sebuah keputusan ditetapkan.
Jangan Takut pada Perbedaan
Pada akhirnya, kemunduran demokrasi tidak hanya perlu dicermati ketika pemilu dibatalkan atau lembaga negara dilemahkan.
Ia juga perlu dicermati ketika ruang untuk berbeda semakin mengecil.
Sebab demokrasi bukan sekadar tentang siapa yang menang dalam pemilu.
Demokrasi juga tentang bagaimana mereka yang menang memperlakukan mereka yang berbeda.
Demokrasi bukan tentang membuat semua orang memiliki pendapat yang sama.
Demokrasi adalah tentang memastikan bahwa orang yang berbeda tetap memiliki ruang untuk berbicara, mengkritik, berpartisipasi, dan memengaruhi keputusan publik.
Karena itu, kebijakan publik seharusnya tidak takut terhadap perbedaan.
Justru dari perbedaan itulah kebijakan dapat diuji.
Dari kritik, kebijakan dapat diperbaiki.
Dan dari kontestasi gagasan, demokrasi dapat tetap hidup.
Sebab ketika perbedaan mulai dianggap sebagai ancaman, di situlah kita perlu bertanya: apakah demokrasi masih sedang tumbuh, atau justru perlahan sedang mengalami kemunduran?

No comments:
Post a Comment