Ketika "Londo Ireng" Menjadi Bahasa Politik: Catatan Kritis dari Perspektif Pendidikan - Yusep Kurniawan

Breaking

Monday, July 27, 2026

Ketika "Londo Ireng" Menjadi Bahasa Politik: Catatan Kritis dari Perspektif Pendidikan

 


Gambar: Ilustrasi Ai 


Oleh: Yusep Kurniawan
Praktisi Pendidikan

Artikel: Belakangan ini publik kembali diwarnai perdebatan setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam salah satu pidatonya menggunakan istilah "Londo Ireng" untuk menyebut pihak-pihak yang dinilai berpihak pada kepentingan asing atau menghambat kepentingan bangsa. Potongan pidato tersebut kemudian viral di media sosial dan memunculkan beragam tafsir, mulai dari yang menganggapnya sebagai kritik politik hingga yang menilainya sebagai pelabelan terhadap kelompok tertentu.


Sebagai praktisi pendidikan, saya memandang bahwa perdebatan ini lebih penting dijadikan momentum untuk meningkatkan literasi sejarah, literasi politik, dan literasi digital, daripada sekadar mempertentangkan siapa yang dimaksud dalam pidato tersebut.


Secara historis, istilah "Londo Ireng" bukanlah istilah resmi dalam historiografi Indonesia. Dalam masyarakat Jawa pada masa kolonial, istilah ini digunakan secara peyoratif untuk menyebut pribumi yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda atau bekerja melawan kepentingan bangsanya sendiri. Karena lahir dalam konteks sosial tertentu, makna istilah tersebut tidak dapat dilepaskan dari ruang dan waktu ketika istilah itu digunakan.


Dalam dunia pendidikan, setiap istilah sejarah perlu dipahami secara kontekstual. Menafsirkan istilah sejarah secara harfiah tanpa memahami konteksnya berpotensi melahirkan kesalahpahaman, bahkan polarisasi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, guru dan pendidik memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan bahwa sejarah bukan sekadar menghafal istilah, melainkan memahami latar belakang munculnya istilah tersebut.


Di sisi lain, sebagai kepala negara, setiap pilihan diksi yang disampaikan Presiden tentu memiliki daya jangkau yang sangat luas. Bahasa politik memiliki kekuatan membangun semangat, tetapi juga dapat memunculkan beragam interpretasi. Karena itu, penggunaan istilah yang memiliki muatan historis sebaiknya disertai penjelasan yang memadai agar tidak menimbulkan salah tafsir atau dimaknai sebagai pelabelan terhadap kelompok masyarakat tertentu.


Perdebatan mengenai siapa yang dimaksud dengan "Londo Ireng" seharusnya tidak menjadi fokus utama. Yang lebih penting adalah memahami substansi pesan yang ingin disampaikan. Apabila istilah tersebut dimaksudkan sebagai kritik terhadap perilaku yang mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok di atas kepentingan bangsa, maka yang perlu dibangun adalah budaya integritas, nasionalisme, dan tanggung jawab sosial, bukan saling memberi stigma.


Fenomena viral ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih memerlukan penguatan literasi digital. Potongan video berdurasi singkat sering kali beredar tanpa konteks utuh sehingga memicu kesimpulan yang tergesa-gesa. Dalam pendidikan, peserta didik perlu dibiasakan untuk memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan membandingkan berbagai referensi sebelum membentuk opini.


Lebih jauh lagi, pendidikan karakter yang selama ini menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional perlu terus diperkuat. Nilai-nilai berpikir kritis, menghargai perbedaan pendapat, mengutamakan dialog, serta menghindari pelabelan merupakan kompetensi kewargaan yang penting dalam kehidupan demokrasi. Sekolah tidak boleh menjadi ruang yang membiasakan peserta didik menghakimi orang lain hanya berdasarkan istilah atau label yang beredar di ruang publik.


Dalam perspektif pendidikan, kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun dukungan terhadap pemerintah sama-sama merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Yang perlu dijaga adalah agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi polarisasi sosial yang merusak persatuan. Pendidikan harus mengajarkan bahwa kritik sebaiknya dibangun di atas data, argumentasi, dan etika, bukan pada stigma atau serangan personal.


Pada akhirnya, viralnya istilah "Londo Ireng" hendaknya menjadi bahan refleksi bersama. Bagi pemimpin, hal ini menjadi pengingat bahwa setiap kata memiliki dampak sosial yang besar. Bagi masyarakat, peristiwa ini mengajarkan pentingnya memahami konteks sebelum menyimpulkan makna sebuah pernyataan. Sementara bagi dunia pendidikan, momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat literasi sejarah, literasi digital, dan pendidikan kewargaan agar peserta didik tumbuh sebagai warga negara yang kritis, bijaksana, dan mampu berdialog secara sehat dalam kehidupan demokrasi.


Pendidikan pada akhirnya bukan mengajarkan peserta didik untuk memilih siapa yang benar atau salah dalam perdebatan politik, melainkan membekali mereka dengan kemampuan berpikir kritis, memahami konteks, menghargai fakta, dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. (YK)


No comments:

Post a Comment