Mantappp!!! Gaji Naik, Ada Biaya Perlindungan untuk KPPS 2024 - Yusep Kurniawan

Breaking

Wednesday, December 20, 2023

Mantappp!!! Gaji Naik, Ada Biaya Perlindungan untuk KPPS 2024




Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi elemen vital dalam proses pemilu. Untuk memastikan mereka mendapatkan pengakuan yang pantas, ada kabar baik terkait gaji dan perlindungan bagi KPPS.


Pada Pemilu 2024, gaji KPPS akan naik dua kali lipat dari sebelumnya. Ketua KPPS akan menerima Rp 1.200.000 dan anggota Rp 1.100.000, meningkat signifikan dari Pemilu 2019 yang hanya Rp 550.000 dan Rp 500.000.


Dilatarbelakangi tragedi Pemilu 2019, di mana 486 anggota KPPS meninggal dan ribuan lainnya sakit saat bertugas, KPU bertekad mencegah hal serupa. Untuk itu, mereka menganggarkan biaya perlindungan khusus yang mencakup santunan bagi yang meninggal, cacat permanen, luka berat dan sedang, serta bantuan biaya pemakaman. 


Selain itu, persyaratan penerimaan anggota KPPS juga diperketat oleh KPU. Calon anggota KPPS harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyakit penyerta atau komorbid tertentu seperti hipertensi, diabetes, tuberkulosis, stroke, kanker, dan sejumlah penyakit lainnya.


Semua langkah ini diharapkan memberikan pengakuan yang lebih baik dan perlindungan yang layak bagi para anggota KPPS pada Pemilu 2024 mendatang.


Sumber: Detik.com

Foto: Antara News


No comments:

Post a Comment