Berikut
ini adalah uraian Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan dari Guru
Muda ke Guru Madya berdasarkan kajian literasi dari Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbudristek), khususnya merujuk pada
kebijakan pengembangan karier guru dan regulasi terkait seperti Peraturan
Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan literasi
kebijakan Merdeka Belajar:
KISI-KISI UJI
KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN GURU MUDA KE GURU MADYA
1. Kompetensi
Pedagogik
Indikator:
- Mampu merancang pembelajaran berdiferensiasi (kebutuhan belajar, minat, dan profil belajar peserta didik).
- Mampu menyusun asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif.
- Mampu melakukan refleksi pembelajaran berdasarkan hasil belajar siswa.
Materi Uji:
- Konsep pembelajaran berdiferensiasi.
- Strategi Asesmen Merdeka Belajar.
- Praktik refleksi dalam pembelajaran berkelanjutan.
2. Kompetensi
Profesional
Indikator:
- Mampu mengembangkan kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP).
- Mampu mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila dalam pembelajaran.
- Mampu menerapkan pendekatan saintifik dan model-model pembelajaran inovatif (seperti PBL, PJBL, dll).
Materi Uji:
- Kurikulum Merdeka.
- Dimensi dan elemen Profil Pelajar Pancasila.
- Strategi pembelajaran aktif.
3. Kompetensi
Sosial
Indikator:
- Mampu membangun komunikasi efektif dengan siswa, rekan sejawat, orang tua, dan komunitas.
- Mampu memfasilitasi kolaborasi dengan pihak eksternal (komunitas belajar, mitra sekolah).
Materi Uji:
- Etika profesi guru.
- Penguatan budaya kolaborasi dan partisipatif.
4. Kompetensi
Kepribadian
Indikator:
- Memiliki integritas, etos kerja, dan kedisiplinan.
- Konsisten menjalankan prinsip reflektif dalam pengembangan diri.
Materi Uji:
- Peran refleksi dalam pengembangan profesi.
- Kode etik guru dan nilai-nilai dasar ASN.
5. Kompetensi
Kepemimpinan Pembelajaran
Indikator:
- Mampu menjadi fasilitator perubahan melalui komunitas belajar.
- Mampu merancang dan mengimplementasikan program peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.
Materi Uji:
- Coaching dan mentoring dalam komunitas belajar.
- Inovasi pembelajaran dan praktik baik.
6. Literasi
Digital dan Numerasi
Indikator:
- Mampu memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran.
- Mampu mengintegrasikan TPACK dalam RPP atau modul ajar.
Materi Uji:
- Platform Merdeka Mengajar (PMM).
- Prinsip-prinsip TPACK dan pemanfaatan digital learning.
***
Referensi:
- PMM (Platform Merdeka Mengajar)
- Buku Panduan Guru dan Kepala Sekolah dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
- Permendikbudristek No. 56/M/2022 tentang Kurikulum dalam Kondisi Khusus
- PermenPAN-RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
- Buku-buku Modul Pelatihan Mandiri Kemendikbudristek
- Buku Saku Asesmen Kompetensi Guru
No comments:
Post a Comment