KISI-KISI UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN GURU MUDA KE GURU MADYA - Yusep Kurniawan

Breaking

Friday, April 25, 2025

KISI-KISI UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN GURU MUDA KE GURU MADYA


Berikut ini adalah uraian Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan dari Guru Muda ke Guru Madya berdasarkan kajian literasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbudristek), khususnya merujuk pada kebijakan pengembangan karier guru dan regulasi terkait seperti Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan literasi kebijakan Merdeka Belajar:

 

KISI-KISI UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN GURU MUDA KE GURU MADYA

1. Kompetensi Pedagogik

 

Indikator:

  1. Mampu merancang pembelajaran berdiferensiasi (kebutuhan belajar, minat, dan profil belajar peserta didik).
  2. Mampu menyusun asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif.
  3. Mampu melakukan refleksi pembelajaran berdasarkan hasil belajar siswa.

 

Materi Uji:

  1. Konsep pembelajaran berdiferensiasi.
  2. Strategi Asesmen Merdeka Belajar.
  3. Praktik refleksi dalam pembelajaran berkelanjutan.

 

2. Kompetensi Profesional

Indikator:

  1. Mampu mengembangkan kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP).
  2. Mampu mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila dalam pembelajaran.
  3. Mampu menerapkan pendekatan saintifik dan model-model pembelajaran inovatif (seperti PBL, PJBL, dll).

 

Materi Uji:

  1. Kurikulum Merdeka.
  2. Dimensi dan elemen Profil Pelajar Pancasila.
  3. Strategi pembelajaran aktif.

 

3. Kompetensi Sosial

Indikator:

  1. Mampu membangun komunikasi efektif dengan siswa, rekan sejawat, orang tua, dan komunitas.
  2. Mampu memfasilitasi kolaborasi dengan pihak eksternal (komunitas belajar, mitra sekolah).

 

Materi Uji:

  1. Etika profesi guru.
  2. Penguatan budaya kolaborasi dan partisipatif.

 

4. Kompetensi Kepribadian

Indikator:

  1. Memiliki integritas, etos kerja, dan kedisiplinan.
  2. Konsisten menjalankan prinsip reflektif dalam pengembangan diri.

 

Materi Uji:

  1. Peran refleksi dalam pengembangan profesi.
  2. Kode etik guru dan nilai-nilai dasar ASN.


5. Kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran

Indikator:

  1. Mampu menjadi fasilitator perubahan melalui komunitas belajar.
  2. Mampu merancang dan mengimplementasikan program peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.


Materi Uji:

  1. Coaching dan mentoring dalam komunitas belajar.
  2. Inovasi pembelajaran dan praktik baik.

 

6. Literasi Digital dan Numerasi

Indikator:

  1. Mampu memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran.
  2. Mampu mengintegrasikan TPACK dalam RPP atau modul ajar.

 

Materi Uji:

  1. Platform Merdeka Mengajar (PMM).
  2. Prinsip-prinsip TPACK dan pemanfaatan digital learning.

 

***

 

Referensi:

  1. PMM (Platform Merdeka Mengajar)
  2. Buku Panduan Guru dan Kepala Sekolah dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
  3. Permendikbudristek No. 56/M/2022 tentang Kurikulum dalam Kondisi Khusus
  4. PermenPAN-RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
  5. Buku-buku Modul Pelatihan Mandiri Kemendikbudristek
  6. Buku Saku Asesmen Kompetensi Guru

No comments:

Post a Comment