![]() |
| Gambar Ilustrasi: Gemini Ai |
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) menetapkan regulasi baru mengenai Capaian Pembelajaran (CP) melalui Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026.
Kebijakan ini merupakan perubahan atas Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 yang selama ini menjadi acuan penyusunan Capaian Pembelajaran pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak berlaku untuk seluruh mata pelajaran. Penyempurnaan hanya dilakukan pada Capaian Pembelajaran mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan pendidikan yang diselaraskan dengan kebutuhan peserta didik serta perkembangan sistem pendidikan nasional.
Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa ketentuan baru ini tidak mengubah Capaian Pembelajaran mata pelajaran lain.
"Perubahan yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 hanya berlaku pada Capaian Pembelajaran mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti. Adapun Capaian Pembelajaran mata pelajaran lainnya tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya," ujar Toni.
Dengan demikian, guru dan satuan pendidikan tidak perlu melakukan penyesuaian perangkat ajar untuk seluruh mata pelajaran. Pembaruan hanya diperlukan pada mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti, sedangkan mata pelajaran lainnya tetap menggunakan acuan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025.
Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 kini menjadi pedoman resmi bagi pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, serta para pemangku kepentingan dalam melaksanakan proses pembelajaran sesuai kebijakan terbaru.
Melalui penegasan tersebut, pemerintah berharap tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan pendidik mengenai ruang lingkup perubahan Capaian Pembelajaran. Revisi yang dilakukan bersifat terbatas dan tidak mengubah keseluruhan struktur CP yang telah berlaku sebelumnya.
Link Unduh Dokumen Resmi
Bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin memastikan perangkat pembelajaran telah sesuai dengan regulasi terbaru, salinan Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 dapat diunduh melalui tautan berikut:
[UNDUH] Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 (PDF)
[UNDUH] Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 (PDF - Sebagai acuan mapel lainnya)
Semoga bermanfaat. 🙏

No comments:
Post a Comment