Oleh: Yusep Kurniawan
“Penjajah memang sudah pergi. Tapi penjajahan belum tentu mati.”
“Dulu mereka datang membawa senjata. Kini ada yang datang membawa janji.”
“Dulu rakyat dipaksa tunduk oleh kekuatan. Kini rakyat bisa dibungkam oleh uang, jabatan, dan kekuasaan.”
“Bendera berkibar tinggi, tetapi rakyat masih bisa merasa rendah di negerinya sendiri.”
Kalimat-kalimat tersebut mungkin terasa keras. Bahkan bisa dianggap terlalu pesimistis untuk dibaca pada momentum peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, justru pada usia 81 tahun, pertanyaan tentang kemerdekaan seharusnya tidak lagi berhenti pada upacara, pengibaran bendera, lomba tujuhbelasan, atau slogan nasionalisme.
Kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk bercermin.
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Setelah melalui perjuangan panjang, bangsa Indonesia berhasil melepaskan diri dari penjajahan dan membangun negara sendiri. Tetapi kemerdekaan politik hanyalah pintu masuk. Pertanyaan yang jauh lebih sulit adalah: apakah kemerdekaan itu benar-benar telah dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia?
Dari Penjajahan Fisik Menuju Penjajahan yang Lebih Halus
Penjajahan dalam bentuk kolonialisme memang telah berakhir. Tidak ada lagi pemerintah kolonial yang secara resmi menguasai Indonesia.
Namun, sejarah 81 tahun Indonesia menunjukkan bahwa bentuk-bentuk ketergantungan dan ketidakadilan tidak otomatis hilang bersama kepergian penjajah.
Bangsa ini pernah mengalami berbagai fase politik: demokrasi parlementer, Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, hingga Reformasi. Setiap zaman membawa capaian sekaligus persoalannya sendiri.
Reformasi 1998, misalnya, menjadi titik penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru, perubahan UUD 1945 dilakukan empat kali pada 1999–2002. Perubahan tersebut antara lain diarahkan untuk memperkuat demokrasi, pembatasan kekuasaan, hak asasi manusia, dan mekanisme checks and balances.
Artinya, bangsa Indonesia telah belajar bahwa kemerdekaan tidak cukup hanya dengan memiliki negara sendiri. Kekuasaan juga harus dikontrol agar tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Tetapi sejarah tidak pernah selesai.
Ancaman terhadap kemerdekaan hari ini tidak selalu datang dengan kapal perang atau tentara bersenjata. Ia bisa hadir melalui korupsi, politik uang, manipulasi informasi, ketimpangan ekonomi, monopoli kesempatan, penyalahgunaan kekuasaan, bahkan melalui hilangnya keberanian masyarakat untuk menyampaikan kritik.
Inilah bentuk penjajahan yang jauh lebih halus.
Pertanyaan Besarnya: Siapa yang Menikmati Kemerdekaan?
Indonesia mengalami kemajuan luar biasa dalam 81 tahun.
Perekonomian tumbuh, infrastruktur berkembang, teknologi semakin maju, akses pendidikan dan kesehatan semakin luas, serta masyarakat semakin terhubung dengan dunia.
BPS mencatat ekonomi Indonesia pada 2025 tumbuh 5,11 persen, dengan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp23.821,1 triliun dan PDB per kapita Rp83,7 juta.
Indeks Pembangunan Manusia Indonesia juga mencapai 75,90 pada 2025, meningkat dari tahun sebelumnya. Umur harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, serta pengeluaran riil per kapita semuanya menunjukkan perbaikan.
Ini adalah capaian yang patut diapresiasi.
Namun, kemajuan makro tidak otomatis berarti semua orang telah menikmati kemerdekaan secara setara.
Pada September 2025, Badan Pusat Statistik Indonesia (BPSI) masih mencatat 23,36 juta penduduk Indonesia berada dalam kondisi miskin atau sekitar 8,25 persen dari populasi. Kemiskinan di perdesaan bahkan mencapai 10,72 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang sebesar 6,60 persen.
Angka tersebut bukan sekadar statistik.
Di balik angka 23,36 juta terdapat keluarga yang masih menghitung pengeluaran harian, anak yang harus berjuang memperoleh pendidikan berkualitas, pekerja yang bekerja keras tetapi belum mendapatkan penghasilan layak, petani yang menghadapi ketidakpastian harga, serta masyarakat yang masih berjuang mendapatkan akses pelayanan publik yang baik.
Karena itu, pertanyaan “siapa yang benar-benar menikmati kemerdekaan?” bukan pertanyaan anti-Indonesia.
Justru sebaliknya.
Itulah pertanyaan yang lahir dari kecintaan terhadap Indonesia.
Merdeka dari Kemiskinan
Kemerdekaan seharusnya berarti rakyat memiliki kesempatan yang layak untuk hidup.
Seorang anak yang lahir dari keluarga miskin tidak boleh ditakdirkan miskin hanya karena tempat kelahirannya.
Seorang anak di desa harus memiliki kesempatan memperoleh pendidikan bermutu yang tidak kalah dengan anak di kota.
Seorang guru harus dapat menjalankan profesinya dengan bermartabat.
Petani harus mendapatkan harga yang adil.
Nelayan harus mendapatkan perlindungan.
Pekerja harus mendapatkan upah yang manusiawi.
Pelaku usaha kecil harus memiliki ruang untuk berkembang.
Dan setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang relatif adil untuk memperbaiki kehidupannya.
Kemerdekaan ekonomi bukan berarti semua orang harus memiliki kekayaan yang sama.
Yang lebih penting adalah tidak boleh ada sistem yang membuat sebagian orang terus berada di bawah hanya karena akses, koneksi, kekuasaan, atau ketidakadilan struktural.
Merdeka dari Ketakutan
Kemerdekaan juga berarti rakyat tidak takut terhadap negara.
Negara dibentuk untuk melindungi rakyat, bukan membuat rakyat takut kepada kekuasaan.
Rakyat harus dapat menyampaikan kritik tanpa harus dicap sebagai musuh negara. Pemerintah harus mampu menerima kritik tanpa menganggap setiap kritik sebagai ancaman.
Demokrasi memang bukan sistem yang sempurna. Tetapi demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan, kritik, koreksi, dan pergantian kekuasaan secara damai.
Karena itu, demokrasi tidak boleh hanya dipahami sebagai ritual lima tahunan untuk memilih pemimpin.
Demokrasi harus hidup setiap hari.
Di ruang publik.
Di sekolah.
Di kampus.
Di kantor pemerintahan.
Di media.
Di parlemen.
Bahkan di ruang digital.
Ketika masyarakat kehilangan keberanian untuk bertanya, demokrasi mulai kehilangan ruhnya.
Merdeka dari Politik Uang dan Kekuasaan yang Tak Terkontrol
Salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini adalah memastikan kekuasaan tetap menjadi alat untuk melayani rakyat.
Kekuasaan yang tidak diawasi akan cenderung mencari pembenaran.
Karena itu, mekanisme pengawasan, penegakan hukum, transparansi, kebebasan pers, partisipasi masyarakat, dan lembaga-lembaga demokrasi menjadi sangat penting.
Reformasi telah membangun banyak institusi baru dan memperkuat mekanisme konstitusional. Namun, institusi yang baik tidak cukup jika budaya politiknya tidak ikut berubah.
Demokrasi dapat memiliki prosedur yang lengkap, tetapi kehilangan substansi apabila suara rakyat hanya penting ketika pemilu berlangsung.
Demokrasi juga akan kehilangan makna jika politik berubah menjadi transaksi.
Ketika uang menentukan siapa yang dipilih, siapa yang mendapatkan akses, dan siapa yang mendapatkan kesempatan, maka kemerdekaan politik menjadi semakin mahal.
Pendidikan: Jalan Terpenting Menuju Kemerdekaan
Bagi bangsa Indonesia, pendidikan seharusnya menjadi salah satu jalan utama untuk memastikan kemerdekaan tidak berhenti sebagai simbol.
Pendidikan membuat manusia mampu berpikir.
Pendidikan membuat seseorang tidak mudah ditipu.
Pendidikan membuat warga mampu membedakan informasi dan propaganda.
Pendidikan membuat masyarakat berani mempertanyakan ketidakadilan.
Dan pendidikan memberi kesempatan kepada seseorang untuk mengubah masa depannya.
Karena itu, kemerdekaan pendidikan bukan sekadar membangun sekolah.
Kemerdekaan pendidikan berarti memastikan setiap anak memperoleh guru yang berkualitas, lingkungan belajar yang aman, fasilitas yang layak, kurikulum yang relevan, serta kesempatan berkembang sesuai potensinya.
Bangsa yang ingin benar-benar merdeka harus berani berinvestasi pada manusia.
Sebab jalan menuju Indonesia maju tidak hanya dibangun dengan beton dan baja.
Ia dibangun melalui kualitas manusia.
Penjajahan Baru Bernama Ketergantungan
Di era globalisasi, tidak ada negara yang benar-benar hidup sendirian.
Indonesia membutuhkan kerja sama dengan negara lain. Investasi asing, perdagangan internasional, teknologi, dan hubungan ekonomi global merupakan bagian dari kehidupan sebuah negara modern.
Karena itu, persoalannya bukan apakah Indonesia boleh bekerja sama dengan dunia luar.
Persoalannya adalah: apakah kerja sama tersebut membuat Indonesia semakin berdaulat atau justru semakin tergantung?
Sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Teknologi harus memperkuat kemandirian.
Investasi harus membuka lapangan kerja dan meningkatkan kapasitas nasional.
Perdagangan harus memberikan ruang yang adil bagi pelaku ekonomi domestik.
Dan pembangunan harus menjaga lingkungan serta kepentingan generasi mendatang.
Kemerdekaan pada abad ke-21 bukan berarti menutup diri dari dunia.
Kemerdekaan berarti mampu berdiri sejajar dengan dunia.
Bendera yang Berkibar dan Rakyat yang Merasa Berdaulat
Setiap 17 Agustus, kita melihat bendera Merah Putih berkibar di berbagai tempat.
Itu adalah simbol yang sangat penting.
Tetapi bendera tidak boleh hanya berkibar di tiang.
Nilai kemerdekaan juga harus berkibar dalam kehidupan rakyat.
Ketika hukum berlaku adil, di situlah kemerdekaan berkibar.
Ketika anak miskin memperoleh pendidikan berkualitas, di situlah kemerdekaan berkibar.
Ketika guru dihargai, pekerja dilindungi, petani mendapatkan harga yang layak, dan masyarakat kecil memperoleh akses ekonomi, di situlah kemerdekaan berkibar.
Ketika pejabat berani mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada rakyat, di situlah kemerdekaan berkibar.
Dan ketika rakyat berani menyampaikan kritik tanpa rasa takut sekaligus mampu menghormati perbedaan, di situlah kemerdekaan menemukan maknanya.
81 Tahun Merdeka, Saatnya Mengubah Pertanyaan
Maka, pada peringatan 81 tahun Indonesia merdeka, mungkin pertanyaan kita tidak cukup hanya:
“Apakah kita sudah merdeka?”
Jawabannya jelas: Indonesia adalah negara merdeka dan berdaulat.
Tetapi pertanyaan berikutnya jauh lebih penting:
“Seberapa jauh kemerdekaan itu telah dirasakan oleh seluruh rakyat?”
Dan pertanyaan yang lebih tajam lagi:
“Siapa yang paling menikmati hasil kemerdekaan, dan siapa yang masih harus berjuang untuk merasakannya?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengecilkan capaian bangsa.
Justru sebaliknya.
Bangsa yang dewasa bukan bangsa yang hanya pandai memuji dirinya sendiri. Bangsa yang dewasa adalah bangsa yang mampu melihat keberhasilan sekaligus berani mengakui kekurangannya.
81 tahun adalah perjalanan yang panjang.
Kita telah melewati kolonialisme, revolusi, pergantian rezim, krisis ekonomi, konflik politik, Reformasi, globalisasi, hingga revolusi digital.
Banyak yang telah berubah.
Tetapi cita-cita kemerdekaan belum selesai.
Para pendiri bangsa tidak berjuang hanya agar Indonesia memiliki bendera sendiri.
Mereka menginginkan sebuah negara yang melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Maka, tugas generasi hari ini bukan sekadar memperingati kemerdekaan.
Tugas kita adalah mengisi dan mengoreksi perjalanan kemerdekaan itu sendiri.
Sebab penjajah memang telah pergi
Tetapi ketidakadilan belum sepenuhnya pergi.
Kemiskinan belum sepenuhnya pergi.
Korupsi belum sepenuhnya pergi.
Penyalahgunaan kekuasaan belum sepenuhnya pergi.
Ketimpangan kesempatan belum sepenuhnya pergi.
Dan perjuangan untuk membuat setiap warga negara benar-benar merasa berdaulat atas hidupnya masih panjang.
Selamat memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Semoga Merah Putih tidak hanya berkibar tinggi di langit Indonesia, tetapi juga berkibar di dalam kehidupan setiap rakyatnya.
Karena pada akhirnya, ukuran kemerdekaan bukan hanya seberapa lama penjajah telah pergi.
Ukuran kemerdekaan adalah seberapa jauh rakyat benar-benar merasakan bahwa negeri ini adalah miliknya.

No comments:
Post a Comment