![]() |
| Gambar: Ilustrasi Ai |
Oleh: Yusep Kurniawan, Praktisi Pendidikan
Sebuah gambar seekor satwa yang duduk termenung di tengah hamparan hutan yang telah ditebang mungkin terlihat sederhana. Namun, di balik gambar itu ada pesan yang jauh lebih besar: ketika hutan dihancurkan, bukan hanya pepohonan yang hilang, tetapi juga rumah, sumber makanan, tempat berkembang biak, dan masa depan berbagai satwa liar.
Belakangan beredar gambar dan video yang menyebut satwa tersebut sebagai “marsupilami dari Papua”. Istilah marsupilami sendiri lebih dikenal sebagai tokoh fiksi dalam komik. Satwa Papua yang memiliki kemiripan dengan gambaran tersebut dapat merujuk pada kelompok kuskus, termasuk kuskus tutul (Spilocuscus maculatus), yang memang merupakan mamalia berkantung dan hidup di kawasan berhutan Papua. Penelitian menunjukkan kuskus sangat bergantung pada tutupan hutan sebagai tempat mencari makanan dan berlindung.
Karena itu, terlepas dari perdebatan mengenai nama atau jenis satwa dalam video tersebut, pesan ekologisnya tetap penting. Seekor satwa tidak memahami apa itu investasi, proyek strategis, pertumbuhan ekonomi, atau target produksi. Yang ia kenal hanyalah pohon tempat berlindung, buah untuk dimakan, dan hutan sebagai ruang hidup.
Ketika suara mesin ekskavator menggantikan suara burung dan suara angin di antara pepohonan, kehidupan liar perlahan kehilangan ruang. Pohon yang tumbang bukan sekadar kayu yang memiliki nilai ekonomi. Bagi satwa arboreal seperti kuskus, pohon dapat menjadi tempat mencari makan sekaligus tempat berlindung dan bersarang.
Penelitian di Papua bahkan menemukan puluhan jenis tumbuhan yang dimanfaatkan kuskus sebagai sumber pakan dan sejumlah jenis tumbuhan sebagai tempat bersarang. Studi lain juga menunjukkan bahwa penebangan pohon yang menjadi tempat bersarang dan sumber makanan dapat memberikan dampak negatif terhadap keberlangsungan kuskus.
Inilah yang sering terlupakan ketika hutan hanya dihitung berdasarkan luas lahan dan nilai ekonominya. Kita menghitung berapa meter kubik kayu yang dihasilkan, berapa investasi yang masuk, berapa tenaga kerja yang terserap, atau berapa rupiah yang diperoleh. Tetapi kita sering lupa menghitung berapa banyak kehidupan yang hilang ketika satu kawasan hutan dibabat.
Papua bukan sekadar hamparan tanah yang bisa dikonversi kapan saja. Papua adalah salah satu benteng keanekaragaman hayati Indonesia. Hutan di sana menjadi ruang hidup bagi berbagai jenis satwa dan tumbuhan yang tidak ditemukan di tempat lain.
Data Global Forest Watch menunjukkan bahwa Papua kehilangan sekitar 520 ribu hektare hutan primer lembap sepanjang 2002–2025. Pada 2025 saja, Papua tercatat kehilangan sekitar 27 ribu hektare hutan alam.
Angka-angka tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai statistik. Di balik setiap hektare hutan yang hilang terdapat ekosistem yang berubah. Ada pohon yang tumbang, sarang yang rusak, sumber makanan yang berkurang, aliran air yang terganggu, dan satwa yang dipaksa mencari habitat baru.
Kita tentu tidak boleh menutup mata terhadap kebutuhan pembangunan. Indonesia membutuhkan jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, lapangan pekerjaan, energi, pangan, dan pertumbuhan ekonomi. Namun pembangunan tidak boleh dimaknai sebagai izin untuk mengorbankan seluruh alam.
Pembangunan yang baik justru harus mampu menjawab pertanyaan sederhana: berapa besar manfaat yang diperoleh manusia dan berapa besar kerusakan yang harus dibayar oleh alam?
Jangan sampai generasi hari ini menikmati hasil pembangunan, sementara generasi berikutnya hanya mendapatkan cerita bahwa dahulu Papua memiliki hutan yang luas dan satwa yang beragam.
Lebih jauh lagi, persoalan hutan Papua bukan hanya persoalan satwa. Hutan juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat adat, sumber pangan, sumber air, budaya, dan ruang hidup masyarakat. Ketika hutan berubah menjadi kawasan industri atau lahan produksi tanpa perlindungan yang memadai, dampaknya dapat menjalar jauh melampaui batas kawasan yang dibuka.
Karena itu, pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus memiliki keberanian untuk mengatakan cukup ketika eksploitasi alam sudah melewati batas kewajaran.
Pengawasan lingkungan harus diperkuat. Perizinan harus transparan. Kawasan bernilai konservasi tinggi harus benar-benar dilindungi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan dan perdagangan satwa liar harus tegas. Pada saat yang sama, masyarakat lokal dan masyarakat adat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam menjaga hutan, bukan sekadar menjadi penonton ketika ruang hidup mereka berubah.
Kita tidak boleh menunggu sampai hutan benar-benar habis untuk kemudian berbicara tentang konservasi.
Satwa yang kehilangan rumah tidak bisa membuat petisi. Tidak bisa mendatangi kantor pemerintah. Tidak bisa melakukan demonstrasi. Tidak bisa berbicara di ruang sidang. Mereka hanya bisa berpindah, bertahan, atau mati ketika habitatnya benar-benar hilang.
Karena itu, gambar seekor satwa yang termenung di atas batang pohon yang tumbang semestinya menjadi cermin bagi manusia.
Kalau hutan adalah rumah mereka, lalu siapa yang memberi kita hak untuk menghancurkannya?
Menjaga hutan Papua bukan berarti menolak pembangunan. Justru sebaliknya, menjaga hutan adalah bagian dari memastikan pembangunan memiliki masa depan.
Sebab ketika hutan hilang, yang kehilangan rumah bukan hanya satwa.
Kita semua pada akhirnya akan kehilangan rumah yang sama: bumi.

No comments:
Post a Comment