I. Prinsip
Penyelenggaraan
SPMB diselenggarakan dengan
prinsip:
- Integritas
- Objektif
- Transparan
- Akuntabel
- Tidak diskriminatif
- Berkeadilan
II. Sasaran
- Panitia SPMB, satuan pendidikan (TK, SD, SMP),
calon murid, masyarakat pengguna SPMB online, dan pemangku kepentingan
pendidikan.
III. Persyaratan Umum
1. TK
- Kelompok A: Usia 4–5 tahun.
- Kelompok B: Usia 5–6 tahun.
2. SD
- Usia 7 tahun (prioritas) atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli
2025.
- Usia minimal 5 tahun 6 bulan bagi anak dengan
potensi khusus dan rekomendasi psikolog.
3. SMP
- Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025.
- Lulus SD atau sederajat.
IV. Jalur Pendaftaran
dan Kuota
1. Domisili
o
SD: Minimal 70%
o
SMP: Minimal 45% (35%
domisili utama + 10% domisili sebaran)
2. Afirmasi
o
SD: Minimal 15%
o
SMP: Minimal 20%
3. Mutasi
o
SMP: Maksimal 5%
4. Prestasi
o
SMP: 25–30%, tidak
berlaku untuk TK dan SD kelas 1
V. Mekanisme
Pendaftaran
- TK & SD: Luring (offline)
- SMP:
Daring (online) melalui spmb.banyumaskab.go.id
Jadwal Penting SMP:
- Akun: 19–20 & 23–25 Juni 2025
- Pendaftaran: 23–25 Juni 2025
- Pengumuman: 30 Juni 2025
- Daftar ulang: 1–3 Juli 2025
VI. Seleksi
- TK & SD: Berdasarkan usia dan jarak tempat tinggal.
- SMP:
- Jalur domisili/afirmasi/mutasi: Berdasarkan usia
dan waktu pendaftaran.
- Jalur prestasi: Skor 70% nilai rapor, 30%
prestasi.
VII. Jalur Prestasi
- Prestasi akademik & non-akademik tingkat
nasional, provinsi, kabupaten/kecamatan.
- Berlaku 3 tahun ke belakang.
- Pramuka Garuda diakui sebagai prestasi khusus.
- Dilengkapi surat keterangan bobot piagam.
VIII. Pengawasan dan
Pengaduan
- Dilakukan oleh Inspektorat Daerah dan Dinas
Pendidikan.
- Aduan melalui UPM (Unit Pengaduan Masyarakat) di
sekolah dan Dinas Pendidikan.
- Saluran kontak tersedia: Email, Telepon, dan
WhatsApp.
IX. Penerimaan Murid
Pindahan
- Dilakukan di luar jadwal SPMB.
- Harus ada persetujuan antar sekolah.
- Tersedia bagi siswa dari jalur formal, nonformal,
informal, atau luar negeri.
- Daya tampung dan standar pengelolaan harus
diperhatikan.
Berikut File PDF Peraturan Bupati Banyumas tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2025/2026:
No comments:
Post a Comment