Landasan Tujuan Pendidikan Nasional
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3, pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia:
-
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
Berakhlak mulia
Sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
- Warga negara demokratis dan bertanggung jawab
8 Dimensi Profil Lulusan
-
Keimanan & Ketakwaan kepada Tuhan YME – Menjalankan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
-
Kewargaan – Cinta tanah air, menghargai keberagaman, mematuhi norma, peduli lingkungan, dan berkomitmen pada harmoni global.
-
Penalaran Kritis – Berpikir logis, analitis, reflektif untuk memahami dan memecahkan masalah.
-
Kreativitas – Berpikir inovatif, fleksibel, orisinal dalam menghasilkan solusi bermanfaat.
-
Kolaborasi – Mampu bekerja sama efektif dan gotong royong mencapai tujuan bersama.
-
Kemandirian – Bertanggung jawab atas proses & hasil belajar, mampu mengatasi hambatan secara mandiri.
-
Kesehatan – Menjaga fisik dan mental untuk kesejahteraan lahir dan batin (well-being).
-
Komunikasi – Mampu berkomunikasi efektif secara lisan, tulisan, dan reflektif dalam berbagai situasi.
Strategi Penerapan
-
Bagi Guru:
Mengintegrasikan 8 dimensi ini dalam proses belajar, melalui pembelajaran bermakna, kontekstual, dan kolaboratif. -
Bagi Kepala Sekolah:Mengelola dan menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung penguatan semua dimensi profil lulusan, baik melalui program akademik maupun non-akademik.
No comments:
Post a Comment